Akhir-akhir ini, antusiasme umat beriman untuk mempelajari hukum Gereja Katolik, khususnya hukum perkawinan, terasa semakin meningkat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum ini, diharapkan umat makin memahami hukum perkawinan secara memadai, dan akhirnya semakin mampu mengatasi masalah-masalah perkawinan yang mereka hadapi.