Kurikulum Perguruan Tinggi Jurusan Pendidikan mewajibkan para mahasiswauntuk mengikuti mata kuliah program latihan profesi (PLP) yang dulunyabernama Program pengalaman lapangan ( PPL ). Program latihan profesi ( PLP ) merupakan muaradarisegala kegiatan proses belajar mengajarmahasiswa yang memilih program kependidikan.