Buku ini memuat tentang ketetapan-ketetapan MPR dengan nama-nama DPR/MPR dan susunan kabitet serta memuat pasal-pasal UU
Selama sebelas hari dari 1- 11 Maret 1993 MPR telah mengadakan persidangan. Dengan demikian lembaga tertinggi negara sebagai pertanggungjawaban aspirasi rakyat, sesuai UUD 1945.