Perkawinan merupakan bentuk dan jalan hidup yang dipilih kebanyakan orang, sehingga kiranya nyata makna eksistensial, personal, sosial, bahkan religius perkawinan yang merupakan nilai dasar dalam masyarakat dan jemaat. baik agama maupun negara mengatur perkawinan dalam masyarakat majemuk dimana orang- orang yang berkeyakinan lain saling bertemu bahkan sampai ke jenjang perkawinan.